Modal Proyek Pemerintah LKPP/LPSE

Modal Proyek Pemerintah Hingga Rp 10 Miliar

Solusi tepat pembiayaan proyek pemerintah (LKPP/LPSE).


Pendanaan modal usaha aman, mudah dan cepat dari Vestora yang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Fatwa DSN MUI Nomor 117/DSN-MUI/II/2018

Pembiayaan yang diberikan kepada pelaku usaha yang telah memperoleh pesanan atau surat perintah kerja pengadaan barang dari pihak ketiga dengan menggunakan akad Murabahah, Musyarakah, Ijarah, Musyarakah Mutanaqisah, Musyarakah Muntahiyah Bittamlik, dan lainnya.

Pendanaan LKPP/LPSE

Keuntungan Menggunakan Fasilitas Pendanaan Vestora

3%-7%*

*Kisaran biaya platform, termasuk biaya yang dikenakan oleh pihak ketiga seperti KSEI dan Bank Kustodian

3 - 6 bulan

Tenor/jangka waktu pendanaan

Musyarakah/Mudharabah

Akad yang digunakan

Jadi mitra UKM Vestora

Proses Pendanaan

Proses pendanaan melalui platform Vestora

strategy-icon-q0d2sper7mjxpz6v3kakuhdjt3j0iksbuca1qbkkts

1. Pengajuan Pendanaan

UKM sebagai calon Penerbit sudah memiliki Kontrak Pengadaan Barang/Pengerjaan Proyek dan mengajukan pembiayaan

digital-marketing-icon-q0d2sraflamid744sl3tzgwgzv9qxyzsill0ovhshc

2. Analisa

Setelah dokumen diterima oleh Vestora, maka tim internal kami akan melakukan analisa terhadap kelengkapan dokumen dan analisa lainnya.

*Estimasi waktu analisa sekitar 7-14 hari kerja

big-data-analytics-q0d2st63yyp30f1ehlx34gfe6n0hdd796uvznff04w

3. Persiapan Listing Pendanaan

Proyek pendanaan akan muncul di Vestora. Pemodal akan memberikan pendanaan

big-data-analytics-q0d2st63yyp30f1ehlx34gfe6n0hdd796uvznff04w

4. Pemberian Dana

Jika pembiayaan terpenuhi, dana akan diteruskan ke Penerbit.

strategy-icon-q0d2sper7mjxpz6v3kakuhdjt3j0iksbuca1qbkkts

5. Pengembalian Modal dan Bagi Hasil

Penerima Pembiayaan mengembalikan dana (termasuk dengan margin/imbal hasil/bagi hasil) sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan

Siap kembangkan bisnismu?

Ajukan pendanaan untuk bisnis kamu sekarang