Ajukan Pendanaan
Solusi Pendanaan terbaik untuk UKM
Dengan skema dan sistem bagi hasil yang menguntungkan untuk semua pihak, baik UKM maupun investor.
Persyaratan Umum
Persyaratan umum untuk bergabung menjadi mitra pendanaan UKM Vestora
Berbadan Hukum
Memiliki badan hukum dalam bentuk PT/CV atau Koperasi
Min. 2 th. berjalan
Bisnis sudah berjalan minimal 2 tahun
Omzet >500jt/th
Omset minimal Rp.500 juta/tahun secara historis
Pendanaan
Maks. 10M
Menentukan jumlah pendanaan berdasarkan RAB yang nilainya tidak melebihi Purchase Order (untuk sukuk)
Laporan Keuangan
Laporan Keuangan yang memenuhi standar akuntansi umum, apabila diaudit akan menambah skor
Sukuk: Dok PO/SPK
Memiliki dokumen landasan proyek berupa kontrak, purchase order, dokumen penunjukan, SPK dari Pemerintah/ BUMN/BUMD/
Korporasi untuk pendanaan sukuk.
Saham: Franchise
/cabang
Memiliki bisnis model ekspansi dalam bentuk franchise atau cabang untuk pendanaan saham.
Kelengkapan Dokumen
Menyiapkan dokumen;
✓ KTP Direksi/Pengurus Badan Usaha
✓ NPWP Direksi/Pengurus Badan Usaha
✓ NPWP Badan Usaha
✓ SIUP
✓ NIB
✓ SK Kemenkumham
✓ Company profile perusahaan
✓ dan dokumen persyaratan lainnya apabila diperlukan
Mitigasi Risiko
Menyiapkan dokumen mitigasi risiko*;
✓ Cek giro mundur
✓ Jaminan tanah/bangunan
✓ Jaminan kendaraan bermotor
✓ Bank guarantee
*didiskusikan lebih lanjut pada saat proses analisa pendanaan oleh tim analis
Jenis Pendanaan
Temukan pendanaan yang tepat untuk usaha kamu!
PO/SPK Financing (Sukuk)
Pengajuan pendanaan berbasis proyek berlandaskan dokumen sebagai underlying yang mendasarinya. Seperti dokumen purchase order, invoice, atau SPK yang menjadi dasar penerbitan Efek.
- Pendanaan proyek dengan instrumen sukuk (Imbal hasil/Kupon)
- Skema bagi hasil ditentukan di awal periode berdasarkan perhitungan keuntungan proyek
- Tidak dapat dijual di pasar sekunder
- Memiliki gross profit proyek setara dengan min. 18% per tahun
Industri yang cocok untuk menerbitkan Sukuk adalah perusahaan yang menerima dokumen PO/invoice/SPK dari klien, seperti:
- Pengadaan barang atau jasa
- Logistik
- Creative agency
- Eksportir
- dll.
Saham
Pengajuan pendanaan berbasis kepemilikan saham atau penjualan saham milik penerbit kepada pemodal, sehingga pemodal yang membeli efek akan menjadi pemegang saham perusahaan.
- Pendanaan melalui penjualan kepemilikan Perusahaan dalam bentuk saham
- Kontrak kerjasamanya diperpanjang atau selama bisnis berjalan/Saham dimiliki oleh Pemodal
- Saham bisa dijual kembali pada saat dibukanya pasar sekunder
- Dividen dibagikan berdasarkan hasil RUPS
Industri yang cocok untuk menerbitkan Saham adalah perusahaan/bisnis yang memiliki model franchise/cabang, seperti:
- FnB
- Fashion
- Travel
- Jasa umum
- dll.
Proses Pendanaan
Proses pendanaan melalui platform Vestora
1. Pengajuan Pendanaan
Penerbit/UKM melakukan pengisian form dan pembukaan akun penerbit melalui platform Vestora
2. Eksplorasi
Tim Vestora akan melakukan eksplorasi terhadap potensi pendanaan
3. Kelengkapan Dokumen
Apabila proses pendanaan dapat dilanjutkan, maka calon penerbit/UKM akan diminta melengkapi dokumen persyaratan
4. Analisa
Setelah dokumen diterima oleh Vestora, maka tim internal kami akan melakukan analisa terhadap kelengkapan dokumen dan analisa lainnya.
*Estimasi waktu analisa sekitar 7-14 hari kerja
5. Persiapan Listing
Setelah proses analisa selesai, tim Vestora bersama-sama dengan calon penerbit/UKM akan melakukan finalisasi informasi pendanaan untuk diterbitkan ke halaman pemodal
6. Penerbitan Efek
Listing akan dilakukan selama maksimal 45 hari kalender. Dana akan diterima oleh penerbit setelah masa pendanaan dan proses administrasi paska pendanaan selesai.
Biaya Layanan
Biaya layanan pendanaan di Vestora*
Biaya layanan Vestora:
- Commitment fee Rp 5.000.000 saat bisnis disetujui (deductable dari total biaya layanan Vestora)
-
6% per tahun dari nilai pendanaan yang terkumpul proporsional dengan jangka waktu pendanaan (bulan)
(min. 3% per pendanaan)
Biaya layanan KSEI:
- Biaya pendaftaran Rp 3.750.000,- dibayarkan 1 x di awal
- Biaya Rp 250.000,- per bulan sesuai tenor pendanaan
Biaya Bank Kustodian:
- 0,5% dari nominal pendanaan
Biaya lainnya apabila dibutuhkan:
- Biaya notaris untuk keperluan RUPSukuk / Pengikatan Agunan
- Biaya appraisal penilaian aset (jika dibutuhkan), tergantung dari objek yang dinilai dan wajib menggunakan penilai yang terdaftar di OJK.
Biaya layanan Vestora:
- Commitment fee Rp 5.000.000 saat bisnis disetujui (deductable dari total biaya layanan Vestora)
- 10% dari nilai pendanaan yang terkumpul
Biaya layanan KSEI:
- Biaya pendaftaran gratis
- Biaya tahunan sebesar Rp 2.500.000,- per tahun
Biaya lainnya apabila dibutuhkan:
- Biaya notaris untuk keperluan RUPS / perubahan akta apabila diperlukan
- Biaya appraisal penilaian aset (jika dibutuhkan), tergantung dari objek yang dinilai dan wajib menggunakan penilai yang terdaftar di OJK.
*biaya layanan tidak mengikat dan dapat berubah sewaktu-waktu
Siap bergabung?
Ajukan pendanaan untuk bisnis kamu sekarang